Kode Etik Penelusuran Gua (Caving)
Setiap penelusuran gua dihentikan mengeluarkan atau memindahkan sesuatu dari materi gua tanpa tujuan jelas. Bila dilakukan untuk tujuan ilmiah maka tindakan itu harus selektif dan dilaksanakan oleh yang berwenang.
Mengambil hewan dalam gua untuk tujuan identifikasi (taksonomi) misalnya, harus disertai kesadaran bahwa jumlah hewan unik itu mungkin sangat terbatas. Dengan demikian, jumlahnya harus dievaluasi terlebih dahulu dan hanya diambil satu atau dua spesimen untuk penelitian. Sebelumnya wajib diketahui, bahwa tidak ada peneliti lain yang sudah mengambil hewan yang sama, dari gua yang sama, untuk penelitian pula.
Kegiatan penelusuran gua wajib dilaksanakan secara tertib, hati – hati dan penuh pengertian. Hindarilah penelusuran gua belantara, yang belum dikelola untuk kunjungan umum, secara masal.
Menelusuri gua belantara oleh banyak orang sekaligus, dengan aneka sumber cahaya untuk penerangan akan merubah iklim mikro gua. Hal ini akan mengusik kehidupan hewan khas gua: apabila jikalau para penelusur itu hiruk pikuk. Kelelawar dan burung walet penghuni gua senantiasa terganggu oleh keberadaan penelusur gua. Binatang yang memegang tugas penting untuk menjaga keseimbangan ekologi di atas permukaan tanaha, potensial pindah daerah bila suatu gua belantara terlampau sering dikunjungi orang.
Kegiatan menelusuri gua, baik dari segi olahraga, petualangan maupun ilmiah, bukanlah hal yang perlu dipertontonkan dan tidak perlu penonton.
Penelusur gua wajib bertindak wajar. Tidak melampui batas kemampuan fisik maupun teknik dan kesiapan mental dirinya sendiri. Tidak memandang rendah kesanggupan sesama penelusur.
Cukup sering terjadi atau kecelakaan dalam gua lantaran penelusur memaksakan dirinya melaksanakan tindakan – tindakan teknis yang belum dikuasai secara sempurna. Hal ini dilakukan lantaran rasa aib terhadap sesama penelusur yang lebih terampil atau dicemoohkan bila terbukti tidak mampu. Itu sebabnya
pemimpin penelusur gua wajib mengenal keadaan fisik, mental dan derajat ketrampilan masing – masing penelusur gua. Ketrampilan teknis, mental dan fisik penelusur gua yang paling tidak bisa harus dijadikan patokan intensitas penelusuran gua.
Senantiasa mengatakan respek pada penelusur gua lain dengan cara
- Tidak mengambil atau memindahkan alat atau perlengkapan yang sedang dipakai atau ditinggalkan mereka tanpa izin pemiliknya.
- Tidak melaksanakan tindakan – tindakan yang membahayakan penelusur gua lain.
- Tidak menghasut pihak ke tiga untuk menghalangi penelusur gua lainnya memasuki gua.
- Tidak melaksanakan duplikasi penelitian yang sedang dilakukan peneliti lain, pada gua yang sama.
Tidak melaksanakan publikasi kepertualangan dalam media masa dengan tujuan memamerkan diri atau kelompok dan menyebut nama serta lokasi gua, lantaran hal itu senantiasa mengundang para vandalis dan petualang lainnya yang tidak atau belum mempunyai aba-aba etik dan adab penelusuran gua, untuk mengunjungi gua tersebut.
Secara internasional butir aba-aba etik ini dipegang teguh. Bila suatu lokasi gua belantara dipublikasikan dalam media massa, diimbuhi dengan deskripsi keindahan, keunikan atau “tantangan “ gua tersebut, maka isu demikian senantiasa menjadi daya tarik bagi petualang lain, yang belum tentu mempunyai ketrampilan yang memadai dan adat konservasi lingkungan alam bawah tanah. Akibatnya yaitu rusaknya gua tersebut atau muzibah yang dialami oleh penelusur yang belum siap mental, fisik dan teknis. Publikasi untuk umum dalam media massa boleh dilakukan, asal proporsional. Tidak dilebih-lebihkan, dan pakailah nama maupun lokasi fiktif gua. Yang diutamakan yaitu laporan lengkap yang diserahkan kepada instansi yang berhak mendapatkannya dan para pemberi rekomendasi serta izin penelusuran gua.
Bila diperlukan surat rekomendasi untuk menerima izin menelusuran suatu gua, maka peserta rekomendasi dan izin wajib menciptakan laporan selekasnya, yang diserahkan kepada pihak – pihak tersebut.
HIKESPI