Analisis Kurikulum Mts
PENDAHULUAN
Dalam sejarah penyelenggaraan pendidikan di negara kita, tercatat sebanyak lima kali perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berbarengan dengan perubahan taktik berguru mengajar. Kurikulum pertama dirancang pada tahun 1968 yang menekankan pada pentingnya pelatihan moral, kebijaksanaan pekerti, agama, kecerdasan dan keterampilan, serta fisik yang kuat dan sehat (Sularto, 2005). Kurikulum 1968 dianggap belum tepat sekalipun penyusunannya menurut hasil kajian mendalam terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Oleh lantaran itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melaksanakan penemuan dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada karenanya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975. Kurikulum 1975 pun dipandang belum bisa mengakomodasi upaya membuat insan Indonesia seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kogniTIF, afektif, dan psikomotor. Maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional di Indonesia tiap kali ada penggantian kurikulum dengan pendekatannya. Pada tahun 1976 Kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berorientasi pada tujuan dan memakai pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) yang dikembangkan melalui satuan pelajaran. Pada tahun 1984 Kurikulum 1975 diganti dengan Kurikulum 1984 yang memakai pendekatan keterampilan proses yang pelaksanaannya memakai CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Khusus untuk pelajaran bahasa dipakai pendekatan komunikatif dan untuk mendukung pendekatan ini dimasukkan pokok bahasan pragmatik. Selanjutnya Kurikulum 1984 diganti dengan Kurikulum 1994 disempurnakan dengan kurikulum 2004 (KBK), serta KTSP yamg berlaku hingga sekarang
Ada dugaan bahwa di lapangan banyak guru yang kurang paham perihal konsep keterampilan proses sehingga pelaksanaan pendekatan itu belum menyerupai yang diharapkan. Cara berguru siswa aktif pun sesungguhnya bukan barang gres lantaran salah satu prinsip didaktik ialah siswa harus aktif.
Seiring dengan perubahan situasi politik, tarik-menarik kepentingan pun sering terjadi sehingga mensugesti sistem pendidikan yang diselenggarakan di negeri ini. Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jikalau dibandingkan dengan waktu yang tersedia. Dengan demikian, perubahan kembali dilakukan dengan lahirnya kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang semakin terpuruk hingga berada pada level ke-12 dari 12 negara di Asia seolah mengindikasikan hanya dengan perubahan kurikulum kemudian keterpurukan itu sanggup didongkrak ke arah yang lebih baik, maka lahirlah kurikulum 2004 yang dikenal dengan (KBK) yang terus berubah menjadi KTSP.
Perubahan kurikulum 1968 hingga kurikulum 2004 memperlihatkan kuatnya anggapan bahwa kegagalan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hanya disebabkan oleh kesalahan rancangan kurikulum. Anggapan menyerupai itu telah mengabaikan faktor lain yang juga ikut mensugesti terjadinya kegagalan itu sendiri. Beberapa faktor yang dimaksud ialah kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum, ketidaktersediaan sarana dan prasarana sekolah, kurangnya keterlibatan stakeholder, tidak terciptanya kerjasama yang baik antara perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga guru, pemerintah, dan sekolah, sistem penilaian dan standarisasi nasional dan daerah yang tidak akurat, serta ketidakjelasan arah serta model pendidikan yang diselenggarakan. Dalam artikel sederhana ini penulis tidak bermaksud mengupas banyak sekali faktor yang disebutkan di atas, melainkan hanya berkisar pada tingginya impian terhadap kurikulum dan model pembelajaran di satu sisi dan rendahnya kenyataan hasil pendidikan yang kita peroleh di sisi lain berikut kemungkinan solusi yang ditawarkan guna mengatasi lebarnya gap antara desired status (status yang ingin dicapai) dan actual status (status yang sebenarnya).
Pengembangan kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tunjuan pendidikakan nasional, standar nasional pendidikan terdiri atas Standar Isi dan Standar Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, sarana dan prasarana. Undang-undang No.20 tahun 2003 perihal SISDIKNAS dan PP No.19 tahun 2005 perihal standar nasional pendidikan mengamanatkan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI, SKL, dan panduan yang disusun oleh BSNP serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU N0. 20 tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2995.[1]
LANDASAN KURIKULUM
Ada tiga landasan pokok dalam melaksanakan, membina, dan menyebarkan kurikulum. Ketiga landasan tersebut ialah landasan filosofis, sosial budaya, dan psikologis.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya menyerupai dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada banyak sekali aliran filsafat, menyerupai : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan perihal isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran otoriter , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pertolongan pengetahuan dan keterampilan pada penerima didik biar sanggup menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan perihal hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu?.
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada penerima didik, variasi pengalaman berguru dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan berguru penerima didik aktif.
Rekonstruktivisme merupakan klarifikasi terperinci lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban insan masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan perihal perbedaan individual menyerupai pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan perihal pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melaksanakan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil berguru dari pada proses.
Masing-masing aliran filsafat niscaya mempunyai kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh lantaran itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan banyak sekali kepentingan yang terkait dengan pendidikan.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari perihal sikap individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji perihal hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang bekerjasama perkembangan individu, yang semuanya sanggup dijadikan sebagai materi pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi berguru merupakan ilmu yang mempelajari perihal sikap individu dalam konteks belajar. Psikologi berguru mengkaji perihal hakekat berguru dan teori-teori belajar, serta banyak sekali aspek sikap individu lainnya dalam belajar, yang semuanya sanggup dijadikan sebagai materi pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.[2]
Sementara itu, berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang berbasis kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan kekerabatan kausal dengan rujukan kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Masih dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti perihal aspek perbedaan dan karakteristik penerima didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik penerima didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan penerima didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.[3]
3. Landasan Sosial-Budaya-IPTEK
Kurikulum sanggup dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklum bahwa pendidikan merupakan perjuangan mempersiapkan penerima didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun menawarkan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapat pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus teladan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul insan – insan yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan sanggup lebih mengerti dan bisa membangun kehidupan masyakatnya. Oleh lantaran itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus diadaptasi dengan kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing mempunyai sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola kekerabatan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya ialah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut sanggup bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melaksanakan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan insan mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban kini dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki insan masih relatif sederhana, namun semenjak era pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori gres terus berlangsung hingga ketika ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal insan telah bisa menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap tidak mungkin kalau insan bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan era ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah bisa merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh lantaran itu, kurikulum seyogyanya sanggup mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga penerima didik sanggup mengimbangi dan sekaligus menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Berkenaan dengan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Ella Yulaelawati memaparkan kondisi-kondisi sosiologis yang terjadi ketika ini. Dikemukakan, bahwa kurikulum perlu merespons terhadap perubahan yang terjadi dalam interaksi masyarakat lokal dan masyarakat global.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah besar lengan berkuasa pada peradaban insan melebihi jangkauan pemikiran insan sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan gres antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam era pengetahuan kini ini, diharapkan masyarakat yang berpengetahuan melalui berguru sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat bermacam-macam dan canggih, sehingga diharapkan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan berguru bagaimana berguru (learning to learn) dalam mengakses, menentukan dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian. Kurikulum juga perlu memuat isu-isu global, menyerupai : demokrasi, hak dan kewajiban manusia, informasi lingkungan, dan peningkatan konsensus terhadap nilai-nilai lokal dan universal.
Landasan kurikulum yang paling mendasar ialah menurut pada kebudayaan bangsa dan menurut pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
A. STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH TSANAWIYAH ( MTs)
KOMPONEN | KELAS DAN ALOKASI WAKTU | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran | |||
1. Aqidah Akhlak | 2 | 2 | 2 |
2. Al-Quran Hadist | 2 | 2 | 2 |
3. Fiqih | 2 | 2 | 2 |
4. Sejarah Kebudayaan Islam | 2 | 2 | 2 |
5. Bahasa Arab | 2 | 2 | 2 |
6. Pendidikan kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 4 | 4 | 4 |
4. Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
5. Matematika | 4 | 4 | 4 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 4 | 4 | 4 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 | 4 | 4 |
8. Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
9.Pendidikan Jasmani, olahraga, dan kesehatan | 2 | 2 | 2 |
10. Keterampilan/teknologi informasi | 2 | 2 | 2 |
11. Muatan Lokal | |||
a. Bahasa Jawa | 2 | 2 | 2 |
b. Keterampilan PKK (Tata Boga) | 1 | 1 | 1 |
c. Praktikum Bahasa Inggris | 1 | 1 | 1 |
d. Aplikasi Komputer | |||
B. Pengembangan Diri | 2*) | 2*) | 2*) |
1. Pelayan Konseling | |||
2. Kepramukaan | |||
3. Olahraga/ Permainan | |||
Jumlah | 42 | 42 | 42 |
2*). Ekuevalen 2 Jam Pembelajaran
B. PELAKSANAAN
a. Waktu Belajar
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) merupakan sistem Semester (6 Bulan)
b. Sistem Guru
Madrasah Tsanawiyah memakai sistem Guru Mata Pelajaran atau guru yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya mata pelajaran Matematika di ajarkan oleh guru lulusan matematika dan seterusnya.
C. KURIKULUM 2004 (KBK)
Landasan dalam kebijakan :
1. UUD 1945 dan Perubahannya
2. Tap MPR No. IV/MPR/1999/ perihal GBHN
3. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang Undang No. 32 Tahun 2004 perihal Pemerintah Daerah
5. PP No. 25 tahun 2000 perihal Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
1. Prinsip-Prinsip KBK
Dalam Pelayanan Profesional Kurikulum 2004 “Kurikulum Berbasis Kompetensi” (KBK) yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2003) dijelaskan bahwa prinsip-prinsip implementasi meliputi (1) kegiatan berguru mengajar, (2) penilaian berbasis kelas, dan (3) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Ada dua hal yang perlu ditegaskan sebagai prinsip dasar KBM. Pertama, menyebarkan semua potensi yang dimiliki penerima didik sehingga menghasilkan sumber daya insan yang mempunyai kemampuan untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Kedua, kegiatan berguru mengajar yang berorientasi pada pemberdayaan penerima didik menyerupai menyebarkan kreativitas, membuat lingkungan yang menyenangkan dan menantang, menyebarkan bermacam-macam kemampuan yang bermuatan nilai, membuat pengalaman berguru yang bermacam-macam dan berguru melalui berbuat (DEPDIKNAS, 2003).
Istilah menyebarkan dan memberdayakan merujuk pada adanya pengetahuan dasar yang dibawa oleh masing-masing penerima didik untuk dikembangkan dalam lingkungan kelas. Dalam pengertian lain, tidak ada seorang anak pun yang tiba ke sekolah tanpa membawa pengetahuan yang terkait dengan mata pelajaran yang hendak dipelajari. Dengan demikian, proses berguru bukan hanya berlangsung dalam lingkungan sekolah saja melainkan akan berlanjut ke lingkungan rumah tangga dan masyarakat.
Sebagai seorang pendidik yang hidup di negara yang sedang berkembang yang sarana belajarnya serba terbatas, penulis merasa kawatir jikalau beban yang dimuat dalam kurikulum berbasis kompetensi terasa jauh lebih berat dibandingkan kurikulum 1994. Dapat dibayangkan bahwa jumlah mata pelajaran dalam setiap hari yang berkisar antara tujuh hingga delapan mata pelajaran akan sangat tidak mungkin sanggup dipenuhi oleh penerima didik jikalau setiap mata pelajaran mempunyai kiprah dan pekerjaan rumah sebagai mana yang tercantum dalam kurikulum. Di sisi lain terbatasnya peralatan berguru menyerupai komputer dan Internet akan memaksa orang bau tanah untuk mengeluarkan dana suplemen demi untuk menyewa peralatan tersebut.
Berbeda dengan Indonesia, negera-negara maju menyerupai Amerika Serikat contohnya hampir tidak mempunyai hambatan yang berarti dalam mengimplementasikan model pembelajaran konstruktivisme (agak menyerupai dengan KBK di Indonesia) lantaran ditunjang oleh sarana teknologi yang sangat memadai. Setiap penerima didik sanggup dikatakan mempunyai peralatan komputer dan fasilitas Internet yang serba gratis di rumah. Jumlah mata pelajaran setiap hari yang hanya berkisar antara tiga hingga empat mata pelajaran dengan alokasi waktu yang cukup panjang (pukul 8.30 hingga pukul 4 sore) serta jumlah penerima didik yang hanya 15-20 yang ditangani oleh 1 orang guru inti dan 2-3 orang guru bantu ditambah dengan sarana komputer lengkap dengan fasilitas Internetnya di setiap kelas menjadikan efektifitas dan efisiensi kerja guru terasa lebih nyaman. Apa lagi air conditioning, AC, yang dilengkapi di setiap sudut-sudut ruangan kelas.
Jika rancangan KBM yang diadopsi dari model pembelajaran konstruktivisme menyerupai yang dikembangkan di beberapa negara maju ketika ini akan diterapkan di suatu negara yang sedang berkembang menyerupai halnya Indonesia tanpa mengadaptasi ketersediaan sarana dan prasarana serta adat-istiadat, budaya, dan tradisi yang dianut secara menyeluruh oleh bangsa Indonesia bukan tidak mungkin produk pendidikan yang diselenggarakan akan menuai kegagalan yang lebih parah dari keterpurukan mutu pendidikan sebelumnya.
Bayangkan data dari hasil survai yang dilakukan oleh the Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education, memperlihatkan bahwa Indonesia hanya bisa menduduki rangking 10 dari 14 negara di tempat Asia Pasifik. Jika dikalkulasi Indonesia hanya mencapai 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E dalam komitmen kepada pendidikan dasar. Sedangkan Thailand dan Malaysia menduduki nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kamboja, dan India mendapat nilai antara C dan F. Indonesia lebih baik hanya jikalau dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Pakistan (Azra. Republika, 7 Juli 2005).
2. Penilaian Berbasis Kelas
Ketika kita berbicara masalah penilaian, model standarisasi yang menjadi patokan dasar penilaian terhadap pencapaian prestasi berguru penerima didik harus diestimasi menurut tingkat kesulitan isi materi dan proses pembelajaran. Aspek-aspek yang menjadi materi penilaian meliputi kumpulan kerja penerima didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance), dan tes tertulis (paper and pencil test). Oleh alasannya ialah itu, model penilaian bukan menurut pada hasil, melainkan berorientasi pada proses.
Peranan guru menjadi semakin kompleks lantaran bukan hanya menjadi fasilitator di dalam ruangan kelas melainkan juga menjadi designer (perancang) dari sejumlah aspek yang menjadi materi penilaian tersebut di atas. Guru dituntut untuk bisa mendesain learning episode (tahapan-tahapan belajar) yang disusun secara sistematis dan berkelanjutan, membuat aktivitas belajar, menyediakan kuis-kuis, menyususun modul, dan merancang rubrik yang sanggup dijadikan pedoman dalam menuntaskan portfolio, product, project, performance, dan bahkan untuk paper and pencil test.
Tradisi behaviorisme yang mengendepankan hasil dari pada proses menjadi beban yang sangat berat bagi kebanyakan guru di Indonesia. Perubahan yang sangat drastis untuk meninggalkan praktek-praktek behaviorisme menuju konstruktivisme yang berorientasi kepada proses menyerupai yang diimplementasikan melalui KBK masih sangat sulit diwujudkan. Bukan hanya itu, learning style (gaya belajar) penerima didik di negara kita yang lebih suka mendengar dan melihat menjadi hambatan tersendiri jikalau dihadapkan pada budaya membaca dan tradisi kerja yang sistematis dan kontinuitas. Tradisi penerima didik yang cenderung membantu kerja kerabat, saudara, dan orang bau tanah di rumah sesudah pulang dari sekolah juga akan menghambat tingkat keberhasilan mereka. Walaupun demikian, rasa optimisme untuk mengubah cara berpikir, cara pandang, dan cara kerja putra-putri bangsa Indonesia harus dilakukan kini ini demi untuk meraih kejayaan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, prinsip dasar penilaian berbasis kelas sanggup diamati melalui keikutsertaan penerima didik dalam menawarkan penilaian terhadap teman dalam satu kelompok (peer evaluation). Mereka akan dimintai penilaian terhadap kontribusi, kerja sama, serta tanggung jawab yang diberikan oleh masing-masing penerima didik dalam suatu kelompok. Hasil penilaian itu akan dibagi dengan hasil penilaian dari aspek lain oleh baik guru kelas maupun guru bantu (jika ada). Peserta didik pun berhak untuk menawarkan penilaian terhadap cara kerja, pengetahuan, dan sikap guru selama berlangsungnya proses berguru mengajar. Penilaian tersebut sanggup dijadikan dasar oleh kepala sekolah untuk membina kinerja guru dalam melakasanakan kiprah fungsional mereka sebagai pendidik.
Objektivitas penilaian penerima didik baik terhadap teman sekelompok mereka maupun terhadap guru mata pelajaran sanggup dipastikan masih sangat sulit diwujudkan mengingat tradisi kasih-mengasihani masih sangat kental dalam prilaku keseharian kita. Akibatnya, rekayasa penilaian sangat mungkin terjadi apalagi antara sesama penerima didik dan bahkan mungkin antara pendidik dan penerima didik.
3. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip dasar pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) sanggup diterjemahkan dari istilah yang lebih terkenal dipakai menyerupai “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Perangkat dan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini ialah DEPDIKNAS sanggup dipakai oleh seluruh sekolah pada seluruh propinsi dan kabupaten di Indonesia memperlihatkan adanya kesatuan dalam kebijaksanaan. Sedangkan keberagaman dalam pelaksanaan sanggup menjangkau keberagaman silabus, modul, learning episode, rubrik, aktivitas pembelajaran, dan bahkan banyak sekali pendekatan dalam memberikan materi pembelajaran.
KBK, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya telah mengangkat peranan sekolah lebih besar dengan menawarkan kewenangan sepenuhnya untuk menyebarkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki penerima didik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam lingkungan sekolah tersebut. Kewenangan ini boleh jadi akan memupuk dan memberi peluang kepada sekolah baik pendidik (guru), administrator, dan kepala sekolah untuk merancang dan mengembangankan model pembelajaran yang inovatif dan reformatif. Hal ini sanggup terwujud jikalau sumber daya insan yang mengelola sekolah itu lebih kompeten dalam bidang mereka masing-masing. Jika tidak, sekolah pun akan tertinggal jauh dari apa yang kita harapkan bersama.
Hasil survei dari Human Development Index (HDI) memperlihatkan bahwa sebanyak 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% guru SMU, dan 34% guru Sekolah Menengah kejuruan belum memenuhi standardisasi mutu pendidikan nasional. Lebih berbahaya lagi jikalau dilihat dari hasil temuan yang memperlihatkan 17,2% guru di Indonesia mengajar bukan pada bidang keahlian mereka Toharuddin (Oktober 2005). Seandainya setiap sekolah di Indonesia mempunyai angka kualitas guru rata-rata menyerupai disebutkan di atas, maka perubahan kurikulum hampir tidak akan menyentuh keinginan besar dari pemerintah dan para perancang kurikulum itu sebelum dilakukan pembenahan secara mendasar terhadap kualitas guru pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Beberapa Inovasi dalam kurikulum KBK dengan Kurikulum Sebelumnya.
No. | Kurikulum 1994 dan sebelumnya | KBK/KTSP |
1 2 3 . 4. 5 6 7 8 9. | Menggunakan pendekatan penguasaan ilmu, isi, berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analsisi sintetis, dan penilaian yang diambil dari bidang-bidang ilmu pengetahuan. Standar akademis yang diterapkan seragam bagi setiap penerima didik. Berbasis konten dan transfer of knowledge. Bersifat Sentralistik. Materi yang dikembangkan tidak melihat potensi sekolah serta kebutuhan masyarakat. Guru merupakan kurikulum yang menentukan apa yang terjadi dalam kelas. Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dikembangkan melalui latihan menyerupai mengerjakan sosial. Pembelajaran dilakukan di dalam kelas. Evaluasi nasional yang tidak sanggup menyentuh aspek-aspek kepribadian penerima didik. | - Menggunaklan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah yang berakaiatan dengan yang ada di masyarakat - Standar kompetensi yang memperhatiakn perbedaan individu baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya - Berbasis Kompetensi - Desentralistik - Sekolah diberi kekuasaan menyusun silabus sesuai dengan potensi sekolah - Guru sebagi Fasilitator - Dikembangkan menurut pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual - Pembelajaran dilakukan mendorong terjalinnya kerjasama antara sekolah, masyarakat dan dunia kerja - Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar |
3. Solusi Alternatif terhadap pelaksanaan kurikulum masa kini dan yang akan datang
Penulis memakai istilah solusi alternatif lantaran boleh jadi pemerintah, pemikir, dan sudah menyiapkan sejumlah solusi terhadap kemungkinan banyak sekali duduk masalah yang timbul sesudah melaksanakan uji coba terhadap pelaksanaan KTSP di beberapa sekolah di Indonesia. Walaupun demikian, apa yang ditawarkan dalam goresan pena ini mudah-mudahan sanggup dijadikan materi pertimbangan demi menata dan menyebarkan sistem pendidikan di negara kita yang lebih bermutu dan bermartabat.
1. Perlunya mengadaptasi dan bukan mengadopsi kegiatan berguru mengajar dari barat.
2. Sistem perekrutan dan pemberdayaan guru hendaknya dilakukan secara merata dan berkesimbungan
Jika dilihat dari hasil rumusan DEPDIKNAS dalam Pelayanan Profesional Kurikulum 2004, keterlibatan seluruh unsur stakeholder pendidikan menyerupai institusi pendidikan, institusi pelatihan guru, pusat kurikulum dan perbukuan, sekolah, orang tua, masyarakat, LSM, dewan pendidikan komite sekolah, dan perguruan tinggi kelompok asosiasi sangat diperlukan. Hanya saja, terkesan stakeholder yang disebutkan di atas hanyalah sebatas nama tanpa peran. Seharusnya citra wilayah kerja dan aktivitas kegiatan seluruh unsur yang terkait betul-betul diwujudkan biar tidak terjadi overlapping yang mengganggu pelaksanaan kurikulum itu sendiri.
Pengalaman di masa kemudian memperlihatkan bahwa perguruan tinggi (IKIP, dan Fakultas Pendidikan yang ada di banyak sekali universitas) sebagai pencetak tenaga pengajar, jangankan dilibatkan dalam merumuskan banyak sekali langkah yang diambil sedangkan sosialisasi kurikulum pun tidak hingga ke tangan mereka. Ada pun keterlibatan pihak perguruan tinggi hanya diwakili secara personal oleh pakar-pakar tertentu dan tidak melembaga secara substantif. Akibatnya, kepincangan pun terjadi. Sekolah jalan sendiri, pemerintah melaksanakan tambal sulam, dan perguruan tinggi merancang pembelajaran yang tidak berorientasi kepada kebutuhan sesuai kurikulum yang berlaku. Jangan heran, jikalau alumni sebuah fakultas pendidikan dari perguruan tinggi mengenal kurikulum sesudah berkecimpung dengan sekolah di mana mereka berada.
PENUTUP
Berbicara mengenai kurikulum banyak sekali pihak menganalsis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum yang sanggup membekali perserta didik dengan banyak sekali kemampuan sesuai dengan tuntuan kemampuan jaman dan reformasi yang sedang bergulir, guna menjawab tantangan arus globalisasi berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, elastis dan adaptif terhadap banyak sekali perubahan. Dalam hal ini kurikulum yang berlaku diharapkan bisa memecahkan banyak sekali duduk masalah bangsa khususnya dalam bidang pendidikan dengan mempersiapkan penerima didik melalui perencanaan pelaksanaan dan penilaian terahadap sistem pendidikan secara efektif dan efisien dan berhasil guna
Harapan penulis menurut sejarah kurikulum yang telah kita bahas di muka dengan segala solusi alternatifnya, diharapkan bisa membawa pendidikan kita kearah yang lebih baik yang sesuai dengan kebutuhan perseta didik dan perkembangan jaman serta kemajuan teknologi, sehingga pendidikan di indonesia bisa diperhitungkan dikancah dunia
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999. Penyempurnaan/Penyesuaian Kurikulum 1994 (Suplemen GBPP) Satuan Pendidikan SLPT/ MTs
Mulyasa, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, karakteristik, dan Implementasi. Bandung: Rosdakarya
PP No. 19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas No. 22 tahun 2006. Standar Isi
Permendiknas No. 23 tahun 2006. Standar Kompetensi Lulusan
Suparman, 2006. Model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SLTP dan MTs. Solo: Tiga Serangkai
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional