Keberadaan Hadith Di Tengah Tugas Ganda Nabi
Pendahuluan
Hadis atau sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang penting sebagai pedoman hidup yang utama sesudah al-Qur'an.[1] Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surat an-Nisa' : 80
`¨B ÆìÏÜã tAqߧ9$# ôs)sù tí$sÛr& ©!$# ( `tBur 4¯<uqs? !$yJsù y7»oYù=yör& öNÎgøn=tæ $ZàÏÿym ÇÑÉÈ
Barang siapa yang mentaati rasul itu, sebenarnya ia telah mentaati Allah dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.[2]
Hal ini juga diperkuat dengan sabda Rasulullah yang Artinya: "Telah kutinggalkan untukmu dua kasus (pusaka), tidak sekali-kali kau tersesat selamanya, selama kau masih berpegang teguh kepada keduanya yaitu al-Qur'an dan Sunnahku". (HR. Al-Hakim dari Abu Hurairah).
Rasulullah sebagai insan pilihan menjadi sosok atau pribadi yang lengkap. Sebagai rasul, ia menjadi uswah atau contoh bagi umatnya dalam segala hal. Muhammad juga berperan sebagai hakim (pemutus masalah) dalam banyak sekali masalah aturan yang terjadi pada waktu itu. Muhammad juga menjadi kepala Negara (di Madinah) yang menjadi cermin dan cikal bakal tumbuhnya sistem masyarakat yang baik, adil dan multikulturalis, disamping itu ia juga berperan sebagai insan biasa dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam makalah ini akan dibahas hadis di tengah tugas ganda nabi mulai dari ia sebagai Rasul, kepala Negara, dan insan biasa.
B. Peran ganda nabi Muhammad Saw.
Al Qur’an menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah SWT untuk semua umat insan dan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Pernyataan ini disebutkan dalam Surat Saba’ ayat 28 dan Surat Al Anbiya’ ayat 107.
!$tBur y7»oYù=yör& wÎ) Zp©ù!$2 Ĩ$¨Y=Ïj9 #Zϱo0 #\ÉtRur £`Å3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w cqßJn=ôèt ÇËÑÈ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat insan seluruhnya sebagai pembawa informasi besar hati dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan insan tiada mengetahui. [3]
!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [4]
Menurut petunjuk Al Qur’an, Nabi Muhammad Saaw selain ditunjuk sebagai Rasulullah, juga dinyatakan sebagai insan biasa, hal ini ditegaskan dalan Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 144 dan Surat Al Kahfi ayat 110
$tBur î£JptèC wÎ) ×Aqßu ôs% ôMn=yz `ÏB Ï&Î#ö7s% ã@ß9$# 4 û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& @ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4 `tBur ó=Î=s)Zt 4n?tã Ïmøt6É)tã `n=sù §ÛØt ©!$# $\«øx© 3 Ìôfuyur ª!$# tûïÌÅ6»¤±9$# ÇÊÍÍÈ
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jikalau Dia wafat atau dibunuh kau berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak sanggup mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. [5]
ö@è% !$yJ¯RÎ) O$tRr& ×|³o0 ö/ä3è=÷WÏiB #Óyrqã ¥n<Î) !$yJ¯Rr& öNä3ßg»s9Î) ×m»s9Î) ÓÏnºur ( `yJsù tb%x. (#qã_öt uä!$s)Ï9 ¾ÏmÎn/u ö@yJ÷èuù=sù WxuKtã $[sÎ=»|¹ wur õ8Îô³ç Íoy$t7ÏèÎ/ ÿ¾ÏmÎn/u #Jtnr& ÇÊÊÉÈ
Katakanlah: Sesungguhnya saya ini insan biasa menyerupai kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sebenarnya Tuhan kau itu yaitu Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". [6]
Sejarah mencatat, Nabi Muhammad Saw berperan dalam banyak fungsi, antara lain sebagai Rasulullah, kepala negara, pemimpin masyarakat, panglima perang, hakim, dan pribadi Ini berarti kehadiran Nabi Muhammad SAW membawa kebajikan dan rahmat bagi semua umat insan tanpa pandang bulu, dengan demikian hadis Nabi yang merupakan salah satu sumber utama agama Islam sesudah Al Qur’an mengandung anutan tidak hanya berkaitan dengan masalah Nabi sebagai Rasul tapi juga berkaitan masalah insan pada umumnya.
1. Hadis nabi sebagai Rasulullah
Dalam al-Quran, penyebutan Muhammad hanya ditemukan dalam empat ayat saja, yaitu:
$tBur î£JptèC wÎ) ×Aqßu ôs% ôMn=yz `ÏB Ï&Î#ö7s% ã@ß9$# 4 û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& @ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4 `tBur ó=Î=s)Zt 4n?tã Ïmøt6É)tã `n=sù §ÛØt ©!$# $\«øx© 3 Ìôfuyur ª!$# tûïÌÅ6»¤±9$# ÇÊÍÍÈ
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jikalau Dia wafat atau dibunuh kau berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak sanggup mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS. Ali Imran [3]: 144) [7]
$¨B tb%x. î£JptèC !$t/r& 7tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh `Å3»s9ur tAqߧ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJÎ=tã ÇÍÉÈ
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang pria di antara kamu, tetapi Dia yaitu Rasulullah dan epilog nabi-nabi. dan yaitu Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. Al Ahzab [33]: 40) [8]
úïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#qãZtB#uäur $yJÎ/ tAÌhçR 4n?tã 7£JptèC uqèdur ,ptø:$# `ÏB öNÍkÍh5§ t¤ÿx. öNåk÷]tã öNÍkÌE$t«Íhy yxn=ô¹r&ur öNçlm;$t/ ÇËÈ
Dan orang-orang mukmin dan berzakat soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan Itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki Keadaan mereka. (QS. Muhammad [47]: 2) [9]
Ó£JptC ãAqߧ «!$# 4 tûïÏ%©!$#ur ÿ¼çmyètB âä!#£Ï©r& n?tã Í$¤ÿä3ø9$# âä!$uHxqâ öNæhuZ÷t/ ( öNßg1ts? $Yè©.â #Y£Úß tbqäótGö6t WxôÒsù z`ÏiB «!$# $ZRºuqôÊÍur ( öNèd$yJÅ Îû OÎgÏdqã_ãr ô`ÏiB ÌrOr& Ïqàf¡9$# 4 y7Ï9ºs öNßgè=sVtB Îû Ïp1uöqG9$# 4 ö/àSè=sVtBur Îû È@ÅgUM}$# ?íötx. ylt÷zr& ¼çmt«ôÜx© ¼çnuy$t«sù xán=øótGó$$sù 3uqtFó$$sù 4n?tã ¾ÏmÏ%qß Ü=Éf÷èã tí#§9$# xáÉóuÏ9 ãNÍkÍ5 u$¤ÿä3ø9$# 3 ytãur ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# Nåk÷]ÏB ZotÏÿøó¨B #·ô_r&ur $JJÏàtã ÇËÒÈ
Muhammad itu yaitu utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia yaitu keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kau lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, gejala mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu menyerupai tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menimbulkan tanaman itu berpengaruh kemudian menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya lantaran Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. Al Fath [48]: 29) [10]
Kesemua ayat tersebut selalu dikaitkan secara pribadi dengan sebutan Rasul, kecuali Q.S. Muhammad (47): 2, yang harus selalu ditaati. Akan tetapi, secara tidak pribadi Q.S. Muhammad (47): 2 tersebut juga mengisyaratkan keharusan percaya (iman) terhadap risalah yang disampaikan oleh Muhammad, lantaran risalah tersebut merupakan kebenaran dari Allah.
Kaprikornus penyebutan Muhammad dalam al-Quran selalu dikaitkan dengan fungsinya sebagai seorang utusan (Rasul) Allah yang harus ditaati. Selain di Al Qur’an ada hadis yang berkaitan dengan tugas Nabi sebagai Rasulullah yaitu :
“Saya dikaruniai (oleh Allah) lima macam hal, yang (kelimanya) belum pernah dikaruniakan kepada selain saya. Saya ditolong (dalam peperangan, sehingga) perasaan musuh dalam peperangan) menjadi gentar (menghadapi saya) dalam masa peperangan yang memakan waktu sekitar sebulan, bumi dijadikan sebagai daerah shalat dan suci bagi saya dan karenanya, siapa saja dari umat saya yang berada dalam waktu shalat, maka hendaklah dia shalat (di bumi mana saja dia berada), dihalalkan bagi saya harta rampasan perang, sedang sebelum saya harta tersebut diharamkan, saya dikarunia kemampuan memberi syafa’ah; dan nabi (sebelum saya) dibangkitkan untuk kaum (bangsa) tertentu,sedangkan saya dibangkit untuk insan secara (seluruhnya). (Hadis riwayat al-Bukhori, Muslim)
Secara tekstual, hadis tersebut memberi informasi ihwal lima keutamaan Nabi Muhammad Saw dibanding dengan para nabi sebelum beliau.Nabi Muhammad tatkala memberikan pernyataan itu itu berada dalam fungsi ia sebagai rasulullah lantaran informasi yang ia sampaikan mustahil didasarkan atas pertimbangan rasio, tetapi semata-mata didasarkan atas petunjuk wahyu. Hadis yang disampaikan oleh nabi sebagai seorang Rosul harus dijadikan hujjah dalam memutuskan semua hukum. [11]
2. Hadis nabi sebagai kepala negara
Rasulullah tidak hanya hidup sebagai rasul, ia juga menjadi seorang pemimpin masyarakat, bahkan kemudian menjadi pemimpin negara. Sebagai seorang pemimpin, ia menjalankan roda pemerintahan islam di Madinah menyerupai layaknya kepala negara. Beliau mengadakan rapat dengan orang-orang kepercayaannya, mengirim surat-surat kenegaraan ke negeri lain, memimpin perang, mengatur masyarakat dan sebagainya.
Berbagai hadis dalam kapasitas ia sebagai seorang pemimpin atau kepala negara di antaranya:
عن ابن عمر رضي الله عنهما ، قال : استشار رسول الله صلى الله عليه وسلم في الأسارى أبا بكر فقال : قومك وعشيرتك فخل سبيلهم . فاستشار عمر فقال : اقتلهم . قال : ففداهم رسول الله صلى الله عليه وسلم « فأنزل الله عز وجل ( ما كان لنبي أن يكون له أسرى حتى يثخن في الأرض ) إلى قوله ( فكلوا مما غنمتم حلالا طيبا ) قال : فلقي النبي صلى الله عليه وسلم عمر قال : كاد أن يصيبنا في خلافك بلاء
Dari Ibn Umar ra, Rasulullah bersabda: “Kemudian Nabi Muhammad bermusyawarah dengan Abu Bakar ihwal para tawanan. Abu Bakar berkata: ‘Kaummu dan masyarakatmu, maka biarkan mereka’. Kemudian ia bermusyawarah dengan Umar dan Umar berkata: ‘bunuh mereka’. Ibnu Umar kemudian melanjutkan; kemudian rasul menyuruh para tawanan tersebut membayar fidyah, maka Allah menurunkan firmannya: (Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia sanggup melumpuhkan musuhnya di muka bumi) hingga kalimat (makanlah apa yang menjadi ghanimahmu secara halal dan baik). Ibnu Umar melanjutkan: kemudian rasul menemui Umar dan bersabda: ‘hampir saja ada tragedi yang menimpa kita lantaran berbeda pendapat denganmu’.
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما أراد أن يسرح معاذا إلى اليمن استشار ناسا من أصحابه فيهم أبو بكر وعمر وعثمان وعلي وطلحة والزبير وأسيد بن حضير فاستشارهم فقال أبو بكر لولا أنك استشرتنا ما تكلمنا فقال إني فيما لم يوح إلي كأحدكم قال فتكلم القوم فتكلم كل إنسان برأيه
Sesungguhnya rasulullah Saw, ketika hendak mengutus Mu’adh ke Yaman, bermusyawarah pada para sahabatnya. Di antara mereka ada Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair dan Asad bin Hudlair. Abu Bakar berkata: ‘seandainya anda tidak mengajak kami bermusyawarah, maka kami tidak akan bicara. Nabi menjawab: sebenarnya aku, dalam sesuatu yang tidak diwahyukan padaku, sama saja dengan kalian. Mu’adh berkata: kemudian orang-orang mau berpendapat. Tiap orang berkata sesuai pendapatnya masing-masing.
Hadis di atas memberikan bahwa nabi, sebagai kepala negara, sanggup meminta pendapat para sahabat dan ia berijtihad dalam menuntaskan masalah kenegaraan.
Hadis yang disampaikan ia sebagai kepala Negara sanggup dijadikan hujjah dalam memutuskan aturan lantaran ketika ia berijtihad salah maka Allah akan menurunkan wahyu untuk membenarkannya. [12]
3. Muhammad sebagai insan biasa
Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur'an, bahwa Muhammad yaitu seorang nabi dan rasul, namun Muhammad tetaplah insan biasa sebagaimana insan lainnya. Menurut Abdul Jalil 'Isa Abu an-Nashr, bahwa Muhammad itu ma'sum ketika memberikan risalah kenabian atau wahyu. Tetapi Muhammad juga bisa melaksanakan kesalahan sebagaimana insan biasa ketika dia berada pada posisi kemanusiaanya. [13]
Beliau yaitu insan menyerupai insan yang lain dalam naluri, fungsi fisik, dan kebutuhannya, tetapi bukan dalam sifat-sifat dan keagungannya, lantaran ia menerima bimbingan Tuhan dan kedudukan istimewa di sisi-Nya, sedang yang lain tidak demikian. Seperti halnya permata yaitu jenis watu yang sama jenisnya dengan watu yang di jalan, tetapi ia mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh batu-batu lain.
Cerita mengenai perkawinan kurma juga bisa menjadi salah satu citra bagaimana Muhammad menjadi insan biasa pada umumnya. Diceritakan bahwa nabi saw. tiba di Madinah. Beliau melihat orang-orang sedang mengawinkan kurma. Nabi Saw melarangnya. Penduduk Madinah mengikuti larangan nabi itu, sehingga pohon-pohon kurma itu tidak
berbuah. Mereka tiba lagi kepada nabi. Nabi saw berkata : "Kamu lebih tahu ihwal urusan dunia kau (Antum a'lamu bi umuri dunyakum).
Kasus ini memberikan bahwa pada ketika tertentu Nabi Muhammad juga berposisi sebagaimana insan biasa. Pendapat nabi yang berkenaan dengan hal-hal urusan dunia menyerupai pengawinan pohon kurma.
Menurut Khalid Abdul karim, bahwa terkadang Muhammad itu berposisi sebagai nabi atau rasul ketikan berkenaan dengan masalah-masalah nubuwah atau risalah. Tetapi Muhammad juga berposisi sebagai pemimpin Negara yang mengatur manajemen (aturan tata Negara) sebagaimana diterapkan di Madinah. Dan ia juga berperan sebagai insan biasa, sebagaimana Muhammad memberikan pada masalah tanaman pohon kurma. [14]
Muhammad Husain Abdullah membagi perbuatan nabi menjadi:
a) Perbuatan-perbuatan jibiliyah, yaitu perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan manusia, seperti, berdiri, mendaki, makan, minum, berjalan, tersenyum, dan sebagainya. Tidak ada perselisihan lagi, bahwa perbuatan-perbuatan semacam ini hukumnya mubah (boleh), baik bagi rasul maupun bagi ummatnya.
b) Perbuatan-perbuatan yang telah ditetapkan, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupakan kekhususan bagi Rasul Saw. Perbuatan-perbuatan semacam ini dihentikan diikuti oleh umatnya, menyerupai wajibnya shalat dhuha dan bolehnya puasa wishal bagi ia saw. Kedua perbuatan tersebut merupakan kekhususan dari Allah bagi Rasul saw.
c) Perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk perbuatan jibiliyah dan bukan pula merupakan kekhususan bagi Rasul saw. Pada perbuatan-perbuatan semacam ini, umat Islam diperintahkan untuk mengikutinya. [15]
Hadis-hadis nabi yang membuktikan perbuatan ia yang muncul lantaran sifat manusiawi (bersifat naluriah/kewatakan), menyerupai cara makan, minum, berpakaian, berjalan, diam, bergerak berdiri, duduk dan sebagainya hanya memberikan pada bolehnya tindakan menyerupai itu, bukan menjadi pedoman aturan lantaran semuanya tidak ada hubungannya dengan risalah kenabian, hanya saja kalau perbuatan itu sudah ditunjukkan oleh suatu petunjuk dari nabi Saw bahwa perbuatan itu perlu diikuti, maka barulah menjadi hujjah aturan syariah. [16]
C. Kesimpulan
Rasulullah sebagai insan pilihan menjadi sosok atau pribadi yang lengkap. Sebagai rasul, ia menjadi uswah atau contoh bagi umatnya dalam segala hal. Muhammad juga berperan sebagai hakim (pemutus masalah) dalam banyak sekali masalah aturan yang terjadi pada waktu itu. Muhammad juga menjadi kepala Negara (di Madinah) yang menjadi cermin dan cikal bakal tumbuhnya sistem masyarakat yang baik, adil dan multikulturalis, disamping itu ia juga berperan sebagai insan biasa dalam kehidupannya sehari-hari.
Hadis yang disampaikan oleh nabi sebagai seorang rasul harus dijadikan hujjah dalam memutuskan semua hukum. Hadis yang disampaikan ia sebagai kepala negara sanggup dijadikan hujjah dalam memutuskan aturan lantaran ketika ia berijtihad salah maka Allah akan menurunkan wahyu untuk membenarkannya dan hadis-hadis nabi yang membuktikan perbuatan ia yang muncul lantaran sifat manusiawi (bersifat naluriah/kewatakan), menyerupai cara makan, minum, berpakaian, berjalan, diam, bergerak berdiri, duduk dan sebagainya hanya memberikan pada bolehnya tindakan menyerupai itu, bukan menjadi pedoman aturan lantaran semuanya tidak ada hubungannya dengan risalah kenabian, hanya saja kalau perbuatan itu sudah ditunjukkan oleh suatu petunjuk dari nabi Saw bahwa perbuatan itu perlu diikuti, maka barulah menjadi hujjah aturan syariah
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Muhammad Husain. Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002.
Karim, Khalil Abdul. Negara Madinah: Politik Penaklukan Masyarakat Suku Arab, Yogyakarta: LKIS, 2005.
Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam, Surabaya: Karya Abditama, 1994.
Nashr (an), Abdul Jalil 'Isa Abu. Ijtihad Rasulullah SAW , Jakarta: Pustaka Azzam, 2001.