Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Kompetensi

Definisi Kompetensi - Kompetensi merupakan suatu karakteristik yang fundamental dari seseorang individu, yaitu penyebab yang terkait dengan contoh kriteria wacana kinerja yang efektif ”A competency is an underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-referenced effective and/or superior performance in a job or situation“ (Spencer & Spencer, 1993:9). Karakteristik yang mendasari (underlying characteristic) berarti kompetensi merupakan penggalan dari kepribadian seseorang yang telah tertanam dan berlangsung usang dan sanggup memprediksi sikap dalam banyak sekali kiprah dan situasi kerja. Penyebab terkait (causally related) berarti bahwa kompetensi menjadikan atau memprediksi sikap dan kinerja (performance). Acuan kriteria (criterion-referenced) berarti bahwa kompetensi secara positif memprediksi siapa yang mengerjakan sesuatu dengan baik atau buruk, sebagaimana diukur oleh kriteria spesifik atau standar. Kompetensi (Competencies) dengan demikian merupakan sejumlah karakteristik yang mendasari seseorang dan menawarkan (indicate) cara-cara bertindak, berpikir, atau menggeneralisasikan situasi secara layak dalam jangka panjang.

Ada lima tipe karakteristik kompetensi, yaitu:
  1. motif-motif (motives), sesuatu yang secara konsisten dipikirkan dan diinginkan, yang menjadikan tindakan seseorang
  2. ciri-ciri (traits), karakteristik fisik dan respon-respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi
  3. konsep diri (self-concept), sikap-sikap, nilai-nilai atau citra wacana diri sendiri seseorang
  4. pengetahuan (knowledge), gosip yang dimiliki seseorang dalam area spesifik tertentu
  5. keterampilan (skill), kecakapan seseorang untuk menampilkan kiprah fisik atau kiprah mental tertentu.
Level kompetensi seseorang terdiri dari dua bagian. Bagian yang sanggup dilihat dan dikembangkan, disebut permukaan (surface) ibarat pengetahuan dan keterampilan, dan penggalan yang tidak sanggup dilihat dan sulit dikembangkan disebut sebagai sentral atau inti kepribadian (core personality), ibarat sifat-sifat, motif, sikap dan nilai-nilai. Menurut kriteria kinerja pekerjaan (job performance criterion) yang diprediksi, kompetensi dapat dibagi ke dalam dua kategori, yaitu kompetensi permulaan atau ambang (threshold competencies) dan kompetensi yang membedakan (differentiating competencies). Yang pertama (threshold competencies) merupakan karakteristik esensialminimal (biasanya yaitu pengetahuan dan keterampilan) yang diperlukan oleh seseorang untuk sanggup berfungsi efektif dalam pekerjaannya akan tetapi tidak membedakan kinerja pekerja yang superior dan kinerja pekerja yang biasa saja. Kompetensi kategori kedua yaitu kompetensi yang membedakan yaitu faktor-faktor yang membedakan antara pekerja yang mempunyai kinerja superior dan biasa-biasa saja (rata-rata).
 merupakan suatu karakteristik yang fundamental dari seseorang individu Definisi Kompetensi

Kinerja profesional konselor sekolah merujuk pada sejumlah sikap nyata yang harus ditunjukkan pada ketika melaksanakan tugas-tugas profesional sebagai konselor sekolah sesuai dengan indikator yang ditetapkan di dalam Standar Kualifikasi Pendidikan dan Kompetensi Konselor SKPKK). “Mutu” dalam studi ini merujuk pada ‘mutu sebenarnya’ (quality in fact) yang diartikan sebagai pemenuhan spesifikasi sebagaimana yang telah ditetapkan (Sallis,1993). Kinerja konselor sekolah dinyatakan bermutu jikalau ia menawarkan sikap kiprah yang sesuai dengan indikator kompetensi inti yang ditetapkan dalam SKPKK. Mutu kinerja konselor sekolah, dengan demikian merujuk pada derajat kesesuaian antara sikap nyata yang ditunjukkan oleh konselor sekolah pada ketika melaksanakan tugastugas spesifik sebagai konselor sekolah dengan indikator kompetensi inti yang ditetapkan di dalam SKPKK. Semakin sesuai kinerja seseorang konselor sekolah dengan spesifikasi
yang ditetapkan dalam SKPKK, maka semakin bermutu kinerja profesional konselor sekolah yang bersangkutan. Mutu kinerja profesional konselor sekolah dengan demikian sanggup diartikan sebagai terpenuhinya spesifikasi sikap kiprah profesional oleh konselor sekolah sesuai dengan yang ditetapkan dalam indikator SKPKK.