Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Evaluasi Dan Implemintasinya Dalam Kurikulum


PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan bab dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan hasilnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian penilaian kurikulum, pentingnya penilaian kurikulum dan perkara yang dihadapi dalam melaksanakan penilaian kurikulum.
Selama ini model kurikulum yang berlaku ialah model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada isi atau materi pelajaran. Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model kurikulum yang demikian kurang bisa meningkatkan kemampuan anak didik secara optimal. Hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara lain. Bukti ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang selama ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak bisa memperlihatkan nilai etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka jikalau dievaluasi kira-kira mata pelajaran apa yang lemah dalam aspek kurikulumnya, maka diantaranya ialah pelajaran PPKn dan Agama.
Berdasarkan fenomena tersebut, maka penemuan kurikulum melalui KTSP sudah mulai dilakukan untuk menghindari keterpurukan lebih jauh. KTSP setidaknya membekali kompetensi paling dasar atau paling tidak memperlihatkan esensi pokok dari setiap mata pelajaran, dengan demikian dibutuhkan bisa memperlihatkan pengalaman kasatmata bagi kehidupan anak secara kasatmata dan eksklusif dirasakan sehari-hari. Pada bahasan selanjutnya penulis ingin menyebarkan goresan pena mengenai penilaian kurikulum KTSP.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi Kurikulum

Sejalan dengan beragamnya pandangan para pakar mengenai kurikulum, maka bermacam-macam pula pemahaman mereka mengenai pengertian penilaian kurikulum. Oleh lantaran itu istilah penilaian kurikulum ini seringkali dipertanyakan. Dan karenanya menuntut suatu perumusan serta pembatasan tertentu guna memudahkan dalam memahami dilema ini. Dalam pandangan Stufflebeam, penilaian ialah the process of delineating, obtaining, and providing information useful for making decisions and judgment abaut educational programs and curricula.[1] Dari sini setidaknya terdapat tiga hal penting yang harus ada dalam proses evaluasi; pertama, judgment atau memutuskan sebuah nilai (value). Kedua, adanya sebuah kriteria tertentu yang sanggup dipertanggungjawabkan. Ketiga, adanya deskripsi jadwal sebagai objek penilaian.[2]
Sedangkan Rutman and Mowbray  mendefinisikan penilaian sebagai penggunaan metode ilmiah dalam menilai implementasi dan outcomes suatu jadwal yang mempunyai kegunaan untuk proses membuat keputusan. Senada dengan definisi di atas, Chelimsky  mendefinisikan penilaian sebagai suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.[3] Dari definisi-definisi penilaian di atas sanggup ditarik kesimpulan bahwa evaluasi ialah penerapan mekanisme ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Adapun pengertian kurikulum ialah :

1.      Kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4]
2.      Seperangkat planning dan pengaturan mengenai isi dan materi pembelajaran serta metode yang dipakai sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.[5]
3.      Kurikulum pendidikan tinggi ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai isi maupun materi kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.[6]
4.      Menurut Grayson , kurikulum ialah suatu perencanaan untuk mendapat keluaran (out-comes) yang dibutuhkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memperlihatkan pedoman dan kode untuk menyebarkan seni manajemen pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik biar target (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan sanggup tercapai.[7]
5.      Sedangkan berdasarkan Harsono, kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh jadwal pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan.[8]

Berangkat dari pengertian penilaian dan kurikulum di atas maka penulis  menarik  benang merah bahwa pengertian evaluasi kurikulum ialah suatu penelitian sistematik ihwal manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau dengan kata lain, penilaian kurikulum ialah proses penerapan mekanisme ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan ihwal kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.[9]
Evaluasi kurikulum ini sanggup meliputi keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum menyerupai tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana penilaian kurikulum sanggup disamakan dengan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan mekanisme ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk materi penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yang lebih luas dari penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.[10]
Fokus penilaian kurikulum sanggup dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation). Namun di lain pihak penilaian kurikulum juga diarahkan   pada suatu proses atau aktifitas jadwal kurikulum itu sendiri (yang tercakup di dalamnya komponen kurikulum).

B.     Tujuan Evaluasi Kurikulum
Secara umum, tujuan  penilaian kurikulum meliputi dua hal yaitu : pertama, penilaian dipakai untuk menilai efektifitas, efisiensi dan relevansi program. Kedua, penilaian sanggup dipakai sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran). Sebagai alat bantu, penilaian adakalanya berfungsi dalam perjuangan memperbaiki program, dan adakalanya juga berfungsi memilih tindak lanjut pengembangan kurikulum. Dari kedua hal di atas, maka pada pada dasarnya penilaian kurikulum ditujukan guna penyempurnaan kurikulum dengan jalan mengungkapkan keberhasilan maupun kekurangan proses pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan sebagaimana ditetapkan.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menyelidiki kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari aneka macam kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi ialah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program.[11]
Secara komprehensif, tujuan penilaian kurikulum ini sanggup ditinjau dari tiga demensi, yakni:[12]
Dimensi 1, berkaitan dengan waktu pelaksanakan evaluasi. Terdapat dua jenjang waktu di dalam melaksanaan penilaian kurikulum. Pertama, penilaian formatif, yaitu penilaian yang diselenggarakan sepanjang pelaksanaan kurikulum itu berlangsung. Ini bertujuan guna menganalisa permasalahan sedini mungkin, sehingga sanggup secepatnya dilkukan perbaikan-perbaikan. Kedua, penilaian sumatif , proses penilaian ini biasanya dilakukan pada selesai semester, puncak tahun aliran atau mungkin dilaksanakan lima tahun sekali. Ini berfungsi dalam menilai efektivitas sebuah kurikulum dengan  menganalisa seluruh data yang terkumpul selama proses pelaksanaan kurikulum maupun akir implementasi kurikulum.
Dimensi 2, pada dimensi ini terdapat dua komponen penting yang menjadi titik tekan  penilaian kurikulum. Kedua hal tersebut ialah komponen proses serta komponen produk. Dalam hal proses, penilaian diarahkan guna mengukur (efektivitas, efesiensi serta relevansi) sebuah metode dan proses pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui ketepatan metode serta proses yang diimplementasikan dalam suatu kurikulum tersebut. Sementara dalam komponen produk, penilaian kurikulum bertujuan menilai hasil-hasil kasatmata baik dari siswa maupun guru seperti; silabus, satuan pelajaran, serta alat-alat pelajaran. Dan juga termasuk didalamnya hasil-hasil test dari siswa, maupun hasil karya siswa (makalah, artikel dsb).
    Dimensi 3, yaitu ranah operasi keseluruhan proses kurikulum dan hasil mencar ilmu siswa. Dalam ranah operasi keseluruhan kurikulum, penilaian bertujuan menilai keseluruhan proses pengembangan kurikulum (seluruh operasi forum pendidikan itu), meliputi perencanaan, desain, implementasi, pengawasan, manajemen dan penilaiannya. Juga judgment terkait biaya, staf pengajar, penerimaan siswa dll. Terkait hasil mencar ilmu siswa, yang menjadi tujuan penilaian kurikulum ialah mengevaluasi hasil mencar ilmu siswa yang berkesesuaian dengan tujuan kurikulum yang harus dicapainya. Penilaian ini mepertanyakan, apakah hasil mencar ilmu siswa telah sesuai dengan tujuan kurikulum, visi & misi forum pendidikan serta tuntutan orang bau tanah siswa maupun pihak lainnya.
Selain bertujuan sebagaimana terkandung di dalam ketiga dimensi di atas, penilaian kurikulum juga ditujukan sebagai pertanggungjawaban terhadap beberapa pihak terkait seperti;  pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan.[13]

C.    Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Setelah kita mengulas pengertian penilaian kurikulum serta tujuannya, maka sampailah kita pada sebuah kesimpulan akan pentingnya penilaian kurikulum tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa; pertama, evaluasi kurikulum sanggup menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat mempunyai kegunaan sebagai materi pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Kedua, penilaian kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka pembiasaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.[14]
Pada intinya, penilaian kurikulum penting gunanya dalam menyajikan materi informasi mengenai area–area kelemahan kurikulum sehingga sanggup dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Juga penting gunanya, dalam  menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak.
Ada beberapa pihak yang berkepntingan dalam melaksanakan penilaian kurikulum ini, yaitu:
  1. kepala sekolah, berkepentingan lantaran terkait dengan tugasnya sebagai direktur dan supervisor di sekolahnya. Ia mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan penilaian jadwal sekolah dalam rangka pelaksanaan kurikulum sekolah secara keseluruhan.
  2. guru bidang studi, penilaian yang dilaksanakan oleh guru bidang studi ini penting gunanya dalam menilai para siswa terkait keberhasilan maupun kekurang berhasilan pelaksanaan proses mencar ilmu dan mengajar.
  3. pengelola pendidikan tingkat tempat (kabupaten maupun propinsi), disini penilaian yang diselenggarakan bertujuan dalam menilai keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah-sekolah tingkat tempat masing-masing.
  4. adminstrasi tingkat pusat, departemen pandidikan sebagai direktur tingkat pusat mempunyai kepentingan dalam melaksanakan evaluasi, guna menilai relevansi, efektivitas, serta efesiensi kebijakan-kebijakan umum yang telah mereka gariskan.  
D.    Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan penilaian kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memperlihatkan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu.[15] Evaluasi kurikulum ialah proses penerapan mekanisme ilmiah untuk memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan ihwal jadwal kurikulum.
Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap input evaluation, process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. [16]Lebih lanjut, penilaian kurikulum bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang timbul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.
Dari pendapat di atas, maka ada dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:[17]
1.      evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah hasil atau produk;
2.      evaluasi bekerjasama dengan kontribusi nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan penilaian apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Dengan kata lain penilaian sanggup memperlihatkan kualitas yang dinilai.
Konsep nilai dan arti dalam suatu penilaian kurikulum mempunyai makna yang berbeda. Pertimbangan nilai ialah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah jadwal dalam kurikulum itu sanggup dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti bekerjasama dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memperlihatkan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu sanggup merubah cara mencar ilmu siswa kepada yang lebih baik.
Dari hasil penilaian kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak mempunyai arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang sedikit rumit untuk dioterpkan oleh guru akan tetapi mempunyai nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Menurut mahir kurikulum diantaranya Oliva, menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi. Maka penilaian itu sendiri merupakan bab yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan ihwal tujuan penilaian dikemukakan oleh Purwanto an Atwi yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, (2) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yang timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.[18]
Kurikulum sanggup dipandang dari dua sisi, pertama, kurikulum sebagai suatu jadwal pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; kedua, kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, menyerupai dua sisi dari satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah meliputi kedua sisi tersebut, baik penilaian terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis.

F.     Evaluasi Tujuan dan Kompetensi yang Diharapkan Dicapai Oleh Setiap Anak yang Sesuai Dengan Visi dan Misi Lembaga.
Dalam penilaian kurikulum menyerupai ini maka pokok yang akan dinilai ialah aspek tujuan atau kompetensi yang dibutuhkan dalam dokumen kurikulum, yaitu meliputi :
  1. Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
  2. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang dibutuhkan oleh forum pendidikan.
  3. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
E.     Evaluasi Terhadap Pengalaman Belajar Yang Direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman mencar ilmu diantaranya :[19]
1.      Apakah pengalaman mencar ilmu yang ada dalam kurikulum sesuai atau sanggup mendukung pencapaian visi dan misi forum pendidikan?
2.      Apakah pengalaman mencar ilmu yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
3.      Apakah pengalaman mencar ilmu yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
4.      Apakah pengalaman mencar ilmu yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.

F.     Evaluasi Terhadap Strategi Belajar Mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang sanggup diajukan untuk menilai pedoman seni manajemen mencar ilmu mengajar, diantaranya:[20]
1.      Apakah seni manajemen pembelajaran dirumuskan sesuai dan sanggup ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
2.      Apakah seni manajemen pembelajaran yang diusulkan sanggup mendorong kegiatan dan minat siswa untuk belajar?
3.      Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan seni manajemen pembelajaran yang disusulkan?
4.      Apakah seni manajemen pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?

5.      Apakah seni manajemen pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.

F.     Evaluasi Terhadap Program Penilaian
Kompoenen berikutnya ialah komponen yang harus dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu jadwal ialah penilaian terhadap jadwal penilaian. Beberapa kriteria yang sanggup dijadikan contoh yaitu :[21]
1.      Apakah jadwal penilaian relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
2.      Apakah penilaian diprogramkan untuk mencapai fungsi penilaian baik sebagai formatif maupun sumatif.
3.      Apakah jadwal penilaian kurikulum yang direncanakan sanggup gampang dibaca dan dipahami oleh guru.
4.      Apakah jadwal penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin sanggup dilaksanakan oleh guru.

G.    Evaluasi Terhadap Implementasi Kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum ialah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang sanggup dijadikan pedoman sebagai berikut :[22]
1.      Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan jadwal yang direncanakan?
2.      Apakah setiap jadwal yang direncanakan sanggup dilaksanakan oleh guru?
3.      Sejauhmana siswa sanggup berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4.      Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien

H.    Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di dalam pelaksanaan KTSP diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, artinya kurikulum sanggup diperluas, diperdalam, dan diubahsuaikan dengan keragaman kondisi dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang tidak sama. Oleh lantaran itu akselerasi mencar ilmu dimungkinkan untuk diterapkan, begitu pula remidial dan pengayaan.
Implementasi KTSP menuntut kemampuan sekolah untuk menyebarkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dan penyusunannya sanggup melibatkan instansi yang relevan di tempat setempat, contohnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan dan perguruan tingggi.
Pengelolaan KTSP
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kompentensi mempunyai empat fokus utama, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilaian berbasis kelas, 3) Kegiatan mencar ilmu Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.
Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan dan pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut sanggup menjalin kekerabatan dengan forum lain yang terkait baik forum pemerintah maupun swasta. Misalnya untuk pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kolaborasi dengan perusahaan atau forum diklat.
Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan, pelaku utama dan guru hanya membuat suasana yang sanggup mendorong timbulnya motivasi mencar ilmu pada siswa.
Implementasi KTSP dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yang konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga pada operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat pada siswa, mencar ilmu dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, menyebarkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan, menyebarkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas siswa, menyebarkan kemampuan memakai ilmu dan teknologi, menumbuhkah kesadaran sebagai warga negara yang baik, mencar ilmu sepanjang hayat, dan perpaduan kompetisi, kerjasama dan solidaritas.

I.       Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut[23].
1.      Evaluasi sebagai moral judgement. Konsep utama dalam penilaian ialah perkara nilai. Hasil dari penilaian berisi suatu nilai yang akan dipakai untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama penilaian berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek penilaian sanggup dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria praktis, berdasarkan criteria-krateria tersebut suatu hasil sanggup dinilai.
2.      Evaluasi dan penentuan keputusan. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu di atas membuat keputusan sesuai dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya pada suatu saat.
3.      Evaluasi dan consensus nilai. Dalam aneka macam situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan penilaian kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penilaian dan evaluasi. Para partisipan dalam penilaian pendidikan sanggup terdiri atas orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator, mahir politik, mahir ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.
KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum ialah proses penerapan mekanisme ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan ihwal kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Secara sederhana penilaian kurikulum sanggup disamakan dengan penelitian, lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan mekanisme ilmiah dan metode penelitian.
Pada dasarnya proses penilaian kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran yang meliputi intrakurikuler, ekstrakurikuler dan ko-kurikuler telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi jadwal kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam kurikulum.
Evaluasi kurikulum dalam konteks KTSP, pada dasarnya masih belum tepat terbukti dari penemuan dan penemuan model dan pendekatan penilaian yang masih perlu dikembangkan lagi, yaitu sistem penilaian yang betul-betul menempatkan semua pihak secara demokratis baik apda tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian itu sendiri serta penempatan dan pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan penilaian kurikulum.
Evaluasi kurikulum penting dilakukan dalam rangka pembiasaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Ada banyak perkara dalam penerapan penilaian kurikulum menyerupai dasar teori yang dipakai dalam penilaian kurikulum lemah, intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan blinded, kesulitan dalam melaksanakan randomisasi, kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan, perkara adat penelitian, tidak adanya pure outcome, kesulitan mencari alat ukur dan penggunaan perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding.
Oleh lantaran itu dengan memahami pengertian penilaian kurikulum dan persamaan serta perbedaannya dengan penelitian dibutuhkan penilaian kurikulum yang akan dibentuk sanggup menjadi valid, reliabel dan sangat mempunyai kegunaan sebagai materi pertimbangan dalam membuat keputusan ihwal kurikulum tersebut
  
DAFTAR PUSTAKA

CDC, Curiculum Evaluation- a CDC Study Group Report, Camberra; CDC, 1977  
Egon G Guba,dan Yvonna S Licoln, Effective Evaluation, Oxford; Bass Publisher, 1991
Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung; Sinar Baru,1989
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Bandung; Bumi Aksara, tt  

Oemar Hamalik, Evaluasi Kurikulum, Bandung; Rosdakarya, 1990