Download Aplikasi E-Rapor Smp Versi Terbaru V1.2 [Updated Desember 2018]
A. Latar Belakang
Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara sedikit demi sedikit mulai tahun pelajaran 2013/2014. Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 yaitu pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada para penerima didik. Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan evaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma evaluasi yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi evaluasi sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan evaluasi untuk pembelajaran (assessment for learning), diharapkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil evaluasi tersebut. Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di SMP (SMP), khususnya di bidang pengelolaan evaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan berbagi Aplikasi E-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).Aplikasi e-Rapor SMP ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan evaluasi tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
B. Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan.
- Permendikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 ihwal KI dan KD.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
- Panduan Penilaian oleh Satuan Pendidikan untuk SMP tahun 2017.
C. Tujuan Penyusunan Panduan
Panduan ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:- Memberikan pemahaman kepada admin sekolah ihwal karakteristik aplikasi eRapor SMP;
- Memberikan panduan kepada admin sekolah ihwal langkah-langkah instalasi aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan pemahaman kepada admin sekolah ihwal prosedur penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada guru mata pelajaran ihwal prosedur penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada wali kelas ihwal prosedur penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) ihwal prosedur penggunaan aplikasi e-Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada penerima didik ihwal prosedur penggunaan aplikasi e-Rapor SMP.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup panduan e-Rapor SMP ini meliputi karakteristik aplikasi e-Rapor SMP, alur data e-Rapor SMP, level kewenangan pengguna e-Rapor SMP yang meliputi kewenangan admin, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, wali kelas dan siswa.Panduan untuk admin meliputi langkah kiprah dan kewenangan admin, alur kerja admin dari instalasi e-Rapor SMP sampai pengiriman nilai ke server Dapodik.
Panduan untuk guru mata pelajaran meliputi kiprah dan kewenangan guru mata pelajaran dalam hubungannya dengan e-Rapor SMP. Demikian halnya alur kerja guru mata pelajaran mulai merencanakan evaluasi yang meliputi empat aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, perilaku spiritual dan perilaku sosial. Selanjutnya guru mata pelajaran menginput nilai baik secara manual maupun dengan cara impor.
Panduan untuk guru bimbingan dan konseling, meliputi kewenangan guru Bimbingan dan Konseling dalam e-Rapor SMP serta langkah perencanaan dan input nilai perilaku baik spiritual mapun sosial. Dalam hal ini guru Bimbingan dan Konseling juga sanggup memantau grafik perkembangan nilai siswa dari setiap semester.
Panduan untuk wali kelas meliputi kewenangan wali kelas dalam e-Rapor SMP serta langkah input nilai sikap, input kehadiran siswa, input nilai ekstra kurikuler, input catatan wali dan cetak rapor.
Panduan untuk siswa meliputi kewenangan siswa dalam e-Rapor SMP serta panduan untuk melihat nilai dalam e-Rapor.
E. Sasaran Pengguna
Panduan ini diperuntukkan bagi pihak-pihak sebagai berikut:- Admin e-Rapor
- Guru mata pelajaran
- Guru bimbingan dan konseling
- Wali Kelas
- Siswa
- Kepala Sekolah
- Orantua/wali murid