Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menejemen Kurikulum


PENDAHULUAN

Salah satu aspek yang kuat terhadap keberhasilan suatu pendidikan ialah aspek kurikulum. Karena kurikulum merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan untuk mencapai tujuan institusional pada forum pendidikan. Oleh alasannya ialah itu kurikulum memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu.
Adapun yang mempengaruhi keberhasilan kurikulum ialah pemberdayaan bidang administrasi kurikulum atau pengelolaan kurikulum di forum pendidikan yang bersangkutan yang mana pengelolaan kurikulum tersebut dikoordinasi oleh pihak pimpinan forum dan pembantu pimpinan yang dikembangkan secara integral dalam konteks MBS dan KTSP yang sesuai dengan visi, misi forum pendidikan yang bersangkutan. Maka dari itu administrasi kurikulum sangatlah penting dalam suatu forum pendidikan.

PEMBAHASAN
A.           Pengertian Manajemen Kurikulum
Sebelum membahas perihal administrasi kurikulum, terlebih dahulu kita bahas perihal administrasi dan kurikulum. Manajemen berasal dari kata “Manage” dan dalam bahasa latin berarti “manus” yang berarti memimpin, menangani, mengatur atau membimbing. [1]Manajemen ialah kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan tertentu melalui atau dengan cara menggerakkan orang lain.[2] Sedangkan berdasarkan Made Pidarta administrasi ialah acara yang saling menunjang dan sebagian besar berlangsung dalam waktu yang bersamaan.[3]
George R Terry mendefinisikan administrasi ialah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan, perecanaan, pengorganisasian, penggiatan dan pengawasan yang dilakukan untuk memilih serta mencapai sasaran yang telah ditetepkan melalui pemanfaatan sumber daya insan dan sumber-sumber lainnya.[4]
Dan Luther Gulick menyampaikan bahwa administrasi ialah sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana insan bekerjasama untuk mencapai tujuan dan menciptakan sistem kerjasama untuk mencapai tujuan dan menciptakan ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.[5]
Sedangkan Kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara dipakai sebagai pedoman penyenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi Manajemen kurikulum ialah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.[6] Dalam pelaksanannya, administrasi kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks administrasi berbasis sekolah ( MBS ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah ( KTSP ).
Keterlibatan masyarakat dalam administrasi kurikulum dimaksudkan semoga sanggup memehami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, jadi suatu forum pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif juga dituntut bisa berdikari dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, memilih prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi administrasi yang utama di sekolah. Sehingga prinsip dasar administrasi kurikulum ialah berusaha semoga proses pembelajaran sanggup berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus-menerus menyempurnakan taktik pembelajarannya. Dan Manajemen kurikulum disekolah dilakukan dengan empat tahapan yakni :perencanaan, pengorganisasian dan koordinasi, pelaksanaan dan pengendalian.
Beberap dasar yang mengakibatkan Manajemen kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu ialah :[7]
1.        Undang-undang nomor 20 tahun 2003 perihal sistem pendidikan nasional pada pasal 36 ayat 2 yang menyebutkan bahwa “kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan siswa”.
2.        Peraturan menteri pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tantang standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
3.        Peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 23 tahun 2006 perihal standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dalam administrasi kurikulum terdapat empat istilah yang sering dipakai sebagai pendelegasian kurikulum dari kota ke desa, yaitu  derivasi, dekonsentralisasi, delegasi dan desentralisasi. Adapun maksud dari keempatnya ialah :
1.             Derivasi
Pengembangan kurikulum sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat jadi segala kebijakan tergantung pada pemerintah dan tempat harus mengikutinya.
2.             Dekonsentralisasi
Pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubenur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah. yakni kurikulum ada pada wewenang dibawah pemerintah pusat ibarat pemerintah tingkat kota madya. Contohnya CBSA.
3.             Delegasi
Yakni kurikulum sudah diserahkan kepada pihak sekolah atau masing-masing tempat akan tetapi masih terikat dengan pemerintah. Makara meskipun kurikulum sudah menjadi wewenang bagi tingkatan tempat masing-masing namun masih ada control dari pemerintah. Contohnya ialah KBK.
4.             Desentralisasi
  Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan tempat serta kemampuan sekolah tersebut. Makara kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besar daripada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam pembagian terstruktur mengenai dalam acara tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi did alam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di dini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Jadi pada desentalisasi ini pusat hanya memutuskan kompetensi-kompetensi kelulusan dan materi-materi yang minimal, dan tempat diberi keluasaan untuk membuatkan silabusnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan tempat masing-masing.
Proses administrasi kurikulum merupakan proses awal untuk mencapai sasaran ideal. Sasaran idel tang dimaksud disini ialah optimalisasai menformulasikan semua tindakan edukatif tersebut dalam suasana dinamis dan demokratis. Sehingga pola yang dibentuk harus fleksibel, terbuka serta merangsang dinamika fitra peserta didik secara optimal. Eksistensinya setiap dikala harus senantiasa di tinjau kembali keabsahannya dan sifat korelatifnya yang dinamis harus berjalan secara kesinambungan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Oleh alasannya ialah itu administrasi kurikulum merupakan pengelolaan dan pengaturan pembelajaran yang diiringi dengan materi pembelajaran, sehingga para guru dan murid akan mengikuti serangkaian proses administrasi kurikulum yang telah ditetapkan.

B.            Ruang lingkup Manajeman Kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan penggalan integral dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) dan Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ). Adapun Lingkup administrasi kurikulum meliputi Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.[8]
1.             Perencanaan
Perencanaan kurikulum ialah perencanaan kesempatan-kesempatan berguru untuk membina siswa kea rah perubahan tingkah laris yang diinginkan dan menilai samapai mana perubahan-perubahan telah terjadi pada siswa. Adapun berdasarkan T. Hani Handoko Perencanaan ialah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.
Sedangkan berdasarkan Omar hamalik Perencanaan kurikulum ialah suatu proses social yang kompleks yang menuntut banyak sekali jenis dan tingkat pembuatan keputusan.[9] Adapun yang mempengaruhi perencanaan dan pembuatan kurikulum ialah filosofis, konten/ materi, administrasi pembelajaran, training guru dan sistem pembelajaran.
Perencanaan kurikulum berfungsi sebagai berikut :
a.              Sebagai pedoman atau alat manajeman yang berisi petunjuk perihal jenis dan sumber individu yang diperlukan, media pembelajaran yang digunakan, tindakan-tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, dan sarana yang diperlukan, sistem monitoring dan evaluasi, untuk mencapai tujuan administrasi forum pendidikan.
b.             Sebagai pendorong untuk melaksanakan sistem pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal.
Adapun langkah-langkah dalam tahap pelaksanaan ialah sebagai berikut: analisis kebutuhan, merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis,  menentukan desain kurikulum, dan menciptakan planning induk ibarat pengembangan, pelaksanaan dan penelian.
2.             Pengorganisasian
Organisasi kurikulum ialah pola atau desain materi kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari materi pelajaran serta mempermudah siswa dalam melaksanakan kegiatan berguru sehingga tujuan pembelajaran sanggup dicapai secara efektif.[10] Adapun Pengorganisasian ialah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka sanggup bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian ialah bahwa setiap kegiatan harus terperinci siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Beberapa factor yang mempengaruhi organisasi kurikulum ialah ruang lingkup, urutan bahan, kontinuitas, keseimbangan dan keterpaduan.
Adapun tahapan-tahapannya ialah sebagai berikut : perumusan rasional atau dasar pemikiran, perumusan visi,misi dan tujuan, penentuan struktur dan isi program, pemilihan dan pengorganisasian materi, pengorganisasian kegiatan pembelajaran, pemilihan sumber, alat, dan sarana berguru dan yang terakhir penentuan cara mengukur hasil.[11]
Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya ialah :
a.              organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
b.             pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja
c.              organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
d.             organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol
e.              organisasi harus mengandung kesatuan perintah
f.              organisasi harus fleksibel dan seimbang.[12]

3.             Pelaksanan
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan merupakan fungsi administrasi yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berafiliasi dengan aspek-aspek ajaib proses manajemen, sedangkan fungsi pelaksanan justru lebih menekankan pada kegiatan yang berafiliasi pribadi dengan orang-orang dalam organisasi.
Menurut George R. Terry pelaksanan merupakan perjuangan menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa sampai mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh alasannya ialah para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Pelaksanaan kurikulum harus menempatkan pengembangan kreativitas siswa lebih dari penguasaan materi. Makara siswa ditempatkan sebagai subjek dalam proses pembelajaran. Dan untuk melaksanakan kurikulum sesuai denga rancanagan dibutuhkan beberapa kesiapan, terutama kesiapan dalam pelaksanaan.
Pada tahap ini langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
a.              Penyusunan planning dan acara pembelajaran ( Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran / RPP )
b.             Penjabaran Materi ( kedalaman dan keluasan)
c.              Penentuan taktik dan metode pembelajaran.
d.             Penyedian sumber, alat dan sarana pembelajaran.
e.              Penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar.
f.              Setting lingkungan pembelajaran.
4.             Evaluasi Kurikulum
Menurut Gronlund Evaluasi ialah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi/data untuk memilih sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Evaluasi kurikulum meliputi enam komponen yaitu: komponen analisis kebutuhan dan kelayakan, perencanaan dan pengembangan, proses pembelajaran, revisi kurikulum, penilaian kurikulum dan penelitian kurikulum.[13]
Evaluasi kurikulum didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :[14]
a.              Evaluasi kurikulum didasarkan atas tujuan tertentu.
b.             Evaluasi kurikulum harus bersifat objektif.
c.              Evsluasi kurikulum bersifat komprehensif.
d.             Evsluasi kurikulum dilaksanakan secara kooperatif.
e.              Evsluasi kurikulum harus dilaksanakan secara efisien.
f.              Evsluasi kurikulum dilaksanakan secara berkesinambungan.
Evaluasi kurikulum dilakukan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan. Sedangkan berdasarkan stufflebeam tujuan utama penilaian kurikulum ialah member informasi terhadap pembuat keputusan, atau untuk penggunaannya dalam proses menggambarkan hasil, dan memperlihatkan informasi yang mempunyai kegunaan untuk menciptakan pertmbangan banyak sekali alternative keputusan.[15] Makara penilaian kurikulum dilakukan untuk menilik kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari banyak sekali kriteria.

C.           Prinsip dan Fungsi Manajeman Kurikulum
Prinsip dasar administrasi kurikulum ini ialah berusaha semoga proses pembelajaran sanggup berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan taktik pembelajarannya. Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan administrasi kurikulum, yaitu :
1.             Produktivitas
Hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam administrasi kurikulum. Pertimbangan bagaimana semoga peserta didik sanggup mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikurum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
2.             Demokratisasi
Pelaksanaan administrasi kurikulum harus berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan kiprah dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.             Kooperatif
Manajemen kurikulum perlu adanya kolaborasi yang konkret dari berbagai pihak yang terlibat.
4.             Efektivitas dan efisiensi
Rangkaian kegiatan administrasi kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan administrasi kurikulum tersebut memberikan hasil yang mempunyai kegunaan dengan biaya, tenaga dan waktu yang relatif singkat.
5.             Mengarahkan visi, misi dan tujuan
Proses manajemen kurikulum harus sanggup memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuin kurikulum.
Agar perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum berjalan lebih efektif, efesien, dan optimal dalam memperdayakan banyak sekali sumber belajar, pengalaman berguru maupun komponen kurikulum dalam suatu proses pendidikan  perlu dilaksanakannya administrasi kurikulum.  Adapun beberapa fungsi dari administrasi kurikulum ialah sebagai berikut :[16]
1.             Meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum.
2.             Meningkatkan keadilan ( equity ) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal.
3.             Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik.
4.             Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun acara siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5.             Meningkatkan efesiensi dan efektivitas proses berguru mengajar.
6.             Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu membuatkan kurikulum.

D.           Tugas dan Peran Kepala sekolah dalam Manajemen Kurikulum
secara umum kiprah dan kiprah kepala sekolah mempunyai lima dimensi kompetensi sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 perihal Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Adapun kiprah dan kiprah kepala sekolah yang berkenaan dengan administrasi kurikulum yang terdapat pada kompetensi manajerial, ialah sebagai berikut:[17]
1.             Menyusun perencanaan sekolah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan.
2.             Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
3.             Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
4.             Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah manuju organisasi pembelajaran yang efektif.
5.             Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.             Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
7.             Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan  secara optimal.
8.             Mengelola korelasi sekolah dan masyarakat dalam rangka pendirian pinjaman ide, surnber belajar, dan pembinaan sekolah.
9.             Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik gres serta penernpatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.         Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.         Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12.         Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
13.         Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
14.         Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan acara dan pengambilan keputusan.
15.         Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi sekolah.
16.         Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan acara kegiatan sekolah dengan mekanisme yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Selain itu kiprah dan kiprah kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan administrasi kurikulum, yaitu berafiliasi dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, di antaranya ialah pengetahuan perihal administrasi itu sendiri. kemampuan dalam mengeloia ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Selain itu, kepala sekolah juga harus bisa memahami bahwa dirinya harus bisa memperlihatkan upaya dalam meningkatlcn output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi).

PENUTUP
Manajemen kurikulum ialah sebagian suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanannya, administrasi kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks administrasi berbasis sekolah ( MBS ) dan Kurikulum Tingkat Satuan Sekolah ( KTSP ).
Adapun Lingkup administrasi kurikulum meliputi Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan administrasi kurikulum, yaitu : Produktivitas, Demokratisasi, Kooperatif,  Efektivitas dan efisiensi, serta  Mengarahkan visi, misi dan tujuan
Manajeman kurikulum berfungsi untuk: Meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, Meningkatkan keadilan ( equity ) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun acara siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, Meningkatkan efesiensi dan efektivitas proses berguru mengajar, dan Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu membuatkan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar, 1993, Evaluasi Kurikulum, Bandung: Rosdakarya.
Hamalik, Oemar, 2007, Pengembangan Kurikulum,  Bandung : Remaja Rosdakarya
Hamalik, Omar, 1991, Manajemen Belajar di perguruan tinggi Tinggi pendekatan Sistem kredit semester (SKS), Bandung : Sinar Baru.
Handoko, Th, 1987, Manajemen Personalia dan Sumber daya Manusia, Yogyakarta: BPEE.
Hasan, Hamid, 2008, Evaluasi Kurikulum, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Nawawi, Hadari, 1982, Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas, Jakarta: Gunung Agung.
Pidarta, Made, 1998, Manajeman Pendidikan Indonesia, Jakarta : Bina Aksara
Ruslan, Rosady, 1998, Manajemen Humas dan Manajemen komunikasi, Konsep dan Aplikasi, Jakarta: Raja Grafindo.
Rusman, 2009, Manajemen Kurikulum, Jakarta : Rajawali pers.
Stoner, James A.F and Charles Wankel, 1986, Manajemen, jilid 1, terj. Wilhelmus w bakowatun dan Bosco carvallo, Jakarta: CV Intermedia.