Download Ajaran Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hut Korpri Ke 47 Tahun 2018
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
Telepon 0215711144
Laman: www.kemdikbud.go.id
SURAT EDARAN
NOMOR B7001/A.A6/TU/2018
TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT KE-47 KORPRI TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Yth.
- Para Sekretaris Unit Utama
- Para Kepaia Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Berdasarkan Edaran Ketua Dewan Pengurus NasionaI KORPRI nomor SE/12/KU/IX/2018 tanggal 28 September 2018 perihal HUT ke47 KORPRI Tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera
dengan ketentuan sebagai berikut.
A. Unit kerja di lingkungan kantor sentra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senayan
1. Ketentuan Upacara
Peiaksanaan upacara bagi Unit utama dan pusat-pusat di lingkungan kantor sentra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Senayan yakni : Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebiiakan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pusat Pengembangan Perfilman :
- Hari/tanggal : Kamis, 29 November 2018
- Pukul : 07 30 WIB
- Tempat : Halaman Kantor Pusat Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta
- Pembina : Upacara Menteri Pendidikan dari Kebudayaan
- Pembaca Naskah : Paskibraka DKI Jakarta
- Pembaca Doa : Pegawai Kemendikbud
- Paduan Suara : Paduan Suara Pegawai Kemendikbud
2. Peserta Upacara
Peserta upacara bendera di kantor sentra Kemenienan Pendidikan danKebudayaan terdiri atas :
- 2 (dua) peleton PNS dan Sekretariat Jenderal,
- 2 (dua) peleton PNS dan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan;
- 2 (dua) peieion PNS dan Ditjen PAUD dan Dikmas;
- 2 (dua) peieton PNS dari Ditjen Dikdasrnen.
- 2 (dua) peleton PNS dan Ditjen Kebudayaan,
- 2 (dua) peleton PNS dari inspektorat Jenderal,
- 2 (dua) peleton PNS dan Badan Penelitian dan Pengembangan,
- 1 (satu) peleton Satuan Pengamanan,
Masing-rnasing peleton terdiri dari 41 orang, termasuk pimpinan barisan.
3. Pakaian
Pakaian yang dikenakan pada upacara peringatan HUT ke-47 KORPRl Tahun2018 sebagai berikuta. Pejabat Kemendikbud
- Pria : Seragam Korpri bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam
- Wanita : Seragam Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai
b. Barisan
- Pegawai : Seragam Korpri, bawahan biru tua, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai dan peci hitam
- Satuan Pengamanan : Seragam Satpam
- Paduan bunyi : Seragam Korpri
- Petugas : Sesuai ketentuan
4. Susunan Acara
07.15 - 07.30 : Persembahan Lagu oleh Paduan Suara Kemendikbud,07.30 - 07.31 : Pemimpin Upacara siap di lapangan Upacara,
07.31 - 07 32 : Pembina Upacara datang di kawasan Upacara,
07.32 - 07 33 : Penghormatan kepada Pembina Upacara
07.33 - 07.35 : Laporan Pemimpin Upacara,
07.35 - 07.45 : Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan lndonesia Raya oleh Paduan Suara
07.45 - 07.47 : Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara`
07.47 - 07.50 : Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara
07.50 - 07.54 : Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia tahun 1945
07.54 - 07.58 : Pembacaan Panca Prasetya KORPRI dilkutl oleh seluruh penerima upacara.
07.58 - 08.08 : Pembacaaan Sambutan Presiden selaku Penasehat Nasional KORPRI olen Pembina Upacara
08.08. - 08.10 : Pembacaan Do'a.
08.10 - 08.11 : Laporan Pemimpin Upacara;
08.11 - 08.12 : Penghormatan kepada Pembina upacara;
08.12 - 08.13 : Pembina Upacara meninggaikan mimbar upacara-
08.13 - 08.15 : Barisan dibubarkan;
B. Unit Kerja Lain dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Upacara bendera peringatan HUT ke47 KORPRI Tahun 2015 bagi unit kerja dan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di luar kantor sentra Senayan diiaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hari / tanggal : Kamis, 29 November 2018
- Pukul : 07.30 waktu setempat
Sumber https://www.tomatalikuang.com/